CAMAT BATANG GASAN, ARMEDES, SE.MM HADIRI RAKOR TIM PORA DI WILAYAH HUKUM KAB. PADANG PARIAMAN
ALJUFFRI CHANIAGO, S.E. , Juli 17, 2023
Kayu Tanam - Dalam rangka penguatan koordinasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman, sehubungan dengan hal tersebut Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Padang Pariaman yang bertempat langsung di Anai Land Resort, Jln. Raya Padang-Bukittinggi Kanagarian Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada Rabu (20/07/2022).
Saat membuka kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat, Novianto Sulastono menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Tim PORA ini penting, agar tidak terjadi "Over Lapping" atau tumpang tindih dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing instansi yang sudah mempunyai landasan sendiri terkait tugas dan fungsinya dalam pengawasan Orang Asing.
Selanjutnya, Novianto menyampaikan berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang jumlah Orang Asing di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman adalah sebanyak 15 (Lima belas) orang. Yang terdiri dari 1 orang warga negara Malaysia, 1 orang warga negara Belanda, 1 orang warga negara Australia dan 12 orang warga negara India.
Adapun izin tinggal yang mereka miliki diantaranya izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, kemudian ada juga ITAP sebagai penyatuan keluarga dan Affidavit atau anak berkewarganegaraan ganda terbatas, "Ungkap Novianto.
Mengingat akan pentingnya kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA tersebut Camat Batang Gasan, Armedes, SE.MM menghadiri secara langsung acara ini, karena sebagai Kepala wilayah di Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman, Armedes turut bertanggungjawab bersama, "Ujarnya.
Demikian pula halnya dalam kesempatan yang baik ini Bupati Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Padang Pariaman, Sadril mengaprasiasi Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dikatakan bahwa pengawasan orang asing ini tidak cukup dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang saja, akan tetapi pengawasan Orang Asing ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Dengan adanya Tim PORA ini semoga bisa meningkatkan koordinasi sehingga pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing di wilayah Hukum Kabupaten Padang Pariaman semakin ketat, "Tutupnya.
Rapat Tim PORA ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Padang Pariaman, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Padang Pariaman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Padang Pariaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Padang Pariaman, Kepala DPMPTSP Kab. Padang Pariaman, Kepala Disdukcapil Kab. Padang Pariaman, Kepala Dinas Satpol PP Dan DAMKAR Kab. Padang Pariaman, Kepala Diskominfo Kab. Padang Pariaman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Padang Pariaman, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Padang Pariaman, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman, Kasat Polair Kab. Padang Pariaman, Pasi Intel Kodim 0308/ Pariaman beserta Camat se Kabupaten Padang Pariaman/ yang mewakili.
Dengan kebersamaan dan kerjasama yang baik antar instansi dan lintas sektor yang hadir baik dari Tingkat Provinsi/ Kabupaten dan Kecamatan dalam acara Rapat Koorsinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imingrasi Kelas I TPI Padang tersebut, akhirnya dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar dan sukses.