CAMAT BATANG GASAN, ARMEDES, SE.MM HADIRI ACARA PELATIHAN KADER POSYANDU NAGARI MALAI V SUKU
ALJUFFRI CHANIAGO, S.E. , Juli 17, 2023
Batang Gasan - Bagi masyarakat awam yang diberikan kepercayaan sebagai Kader Posyandu dalam menjalankan tugas dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus. Mendasari hal tersebut, Pemerintah Nagari Malai V Suku Kecamatan Batang Gasan kembali mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kader Posyandu untuk mencegah Stunting di tahun 2022 ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di Aula Kantor Nagari Malai V Suku Kecamatan Batang Gasan pada pukul : 09.00 Wib. s.d selesai, acara dibuka secara resmi oleh Azirman selaku Wali Nagari Malai V Suku. Dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Batang Gasan, Armedes, SE.MM. Pimpinan Puskesmas Gasan Gadang, Khairul Syaf, S.Kep. beserta Anggota, Pemerintah Nagari, PD, PLD serta Kader Posyandu se Nagari Malai V Suku pada Senin (20/06).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama. Kader Posyandu adalah pekerjaan yang mulia, karena mengurusi warga dari masih di dalam kandungan sampai dengan yang Lansia. Kader Posyandu adalah garda terdepan, harus tetap semangat karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Posyandu dulunya merupakan bagian dari kegiatan PKK di pokja IV. Sekarang Posyandu sudah berdiri sendiri, sejajar dengan Lembaga lain seperti PKK, Karang Taruna, dll. Sehingga bisa ambil dana melalui Dana Desa dan ADD. Posyandu merupakan program Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu.
Kegiatan posyandu dilakukan oleh dan untuk masyarakat. Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia secara empiris telah dapat meratakan pelayanan di bidang kesehatan masyarakat.
Adapun Kegiatan Posyandu tersebut meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan Ibu dan Anak.
Dan kegiatan bulanan posyandu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan antara lain untuk memantau pertumbuhan berat badan balita dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS), memberikan konseling gizi, serta memberikan pelayanan gizi dan kesehatan dasar.
Kader posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat itu sendiri, serta mau dan mampu bekerjasama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan secara sukarela dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perorangan maupun pelayanan posyandu secara rutin.
Kader posyandu tersebut kemudian memiliki tugas antara lain adalah sebagai berikut :
1. Memberitahukan hari dan jam buka posyandu kepada masyarakat.
2. Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan posyandu sebelum pelaksanaan posyandu (Buku catatan, KMS, alat peraga).
3. Melakukan pendaftaran bayi, balita, Ibu hamil dan Ibu usia subur yang hadir di posyandu.
4. Melakukan penimbangan bayi dan balita.
5. Mencatat hasil penimbangan pada KMS.
6. Melakukan penyuluhan perorangan kepada Ibu-Ibu dimeja IV.
7. Melakukan kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan khususnya pada Bumil (Ibu hamil), Ibu yang punya bayi/ balita dan pasangan usia subur.
Kader Posyandu sebagai perpanjangan tangan Puskesmas dalam memantau tumbuh kembang anak harus berperan lebih aktif untuk menciptakan generasi muda yang lebih produktif.
Dalam sambutannya, Camat Batang Gasan, Armedes mengingatkan peningkatan kapasitas Kader Posyandu sangatlah penting untuk memberikan pengetahuan tentang tugas dan peran Kader Posyandu, sehingga diharapkan kedepannya pelayanan posyandu akan lebih baik lagi. "Ujarnya.
Selanjutnya, masih dihari yang sama, bertempat di Kanagarian Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Camat Batang Gasan, Armedes juga mendampingi Tim Vaksinasi dari Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman. Dikarenakan bahwa sekarang sedang terjangkitnya penyakit ternak di daerah tetangga kita, maka untuk itu perlu dilakukan vaksinasi terhadap ternak-ternak yang ada, khusunya di Nagari Gasan Gadang seperti Sapi, Kerbau, Anjing, Kucing dan Kera. Dan untuk Nagari Malai V Suku dilaksanakan pada hari Selasa (21/06). Sesuai dengan Surat Disnakkeswan Kabupaten Padang Pariaman Nomor : 094/312/Keswan/VI/2022 tanggal 16 Juni 2022. Hal tersebut dilakukan untuk kebaikan kita bersama agar tidak tertular penyakit SE dan Rabies.