CAMAT BATANG GASAN, ARMEDES, SE.MM PIMPIN ACARA SOSIALISASI TRANSFORMASI UPK EKS. PNPM-MPd KE BUMNAG
ALJUFFRI CHANIAGO, S.E. , Juli 16, 2023
Batang Gasan - Dinas PMD Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang LKDA UEM melaksanakan Sosialisasi Tingkat Kecamatan Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMDesa Bersama Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Batang Gasan. Dalam rangka persiapan tranformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dari Kabupaten Padang Pariaman hadir sebagai Narasumbernya. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa (14/06) bertempat langsung di Aula Kantor Camat Batang Gasan.
Bertindak selaku pembawa acara dalam kegiatan ini adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batang Gasan, Pul Bahri dan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Batang Gasan, Armedes, SE.MM. Sebagai Narasumber pada acara ini adalah Dinas PMD Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Juarman dan Nurhadini selaku TPD Kabupaten Padang Pariaman dan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Elimarni, dkk. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wali Nagari, Ketua BAMUS, Wali Korong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan dan PLD serta BP-UPK se Kecamatan Batang Gasan/ yang mewakili.
Sosialisasi transformasi Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang dimasyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMDesma. Dengan transformasi memastikan Aset dari Eks PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari. Juga memastikan peserta Eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan mendatangkan manfaat yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat dalam Nagari di Kecamatan Batang Gasan.
Agenda Sosialisasi diawali dengan penyampaian Kebijakan Nasional, dilanjutkan dengan penyampaian tahapan dan proses pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMDesa Bersama, serta penyampaian Tata Reviu oleh Inspektorat Kab. Padang Pariaman. Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan pembahasan substansi/ materi yang berkaitan dengan pengurusan/ pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesa Bersama Tahun 2022.
Adapun hal yang disepakati dalam Sosialisasi dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui transformasi UPK Kecamatan Batang Gasan bertansformasi menjadi BUMDesa Bersama.
2. Garis besar tahapan pelaksanaan transformasi Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama.
3. Dokumen yang harus disetor kepada Inspektorat.
4. Semua Nagari sepakat untuk menindaklanjuti proses transformasi Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama
Diharapkan BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainnya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk Pemerintah Nagari maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat. Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara UPK Eks PNPM dengan Wali Nagari, BPK, Tokoh masyarakat, dll.
Tranformasi ini mesti dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap. Tujuannya untuk kepastian hukum dan melindungi Aset Eks PNPM-MPd. Dijelaskan juga BUMDesma ini di bentuk sebagai wujud rekap atas Aset Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd. Sejak berakhirnya Eks PNPM-Mpd itu belum ada aturan yang jelas mengenai pengolahan Aset tersebut. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor : 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Tentunya saat ini eks PNPM-MPd, BKAD sedang berproses untuk penghitungan Aset. Karena Aset tersebutlah yang akan menjadi dasar besarnya modal yang akan dimiliki oleh masyarakat. Selain itu Nagari-Nagari yang ada diwilayah Kecamatan Batang Gasan juga akan menyiapkan penyertaan modal, yang merupakan salah satu syarat mendirikan BUMDesa Bersama.
Untuk proses selanjutnya adalah BKAD akan mengudang perwakilan Nagari untuk musyawarah antar Nagari dalam rangka pendirian BUMDesma Tahun 2022. Alhamdulillah acara Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan sukses, berkat kerjasama yang baik semua pihak terkait baik dari Kabupaten Padang Pariaman dan juga unsur yang ada di Kecamatan Batang Gasan.