SOSIALISASI TRANSFORMASI UPK DBM Eks PNPM-MPd MENJADI BUMDesa BERSAMA
Assalamualaikum wr. wb.
Giat hari ini, Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul : 09.00 wib. s.d selesai bertempat di Hall Pemda Saiyo Sakato Pariaman di Pariaman. Camat Batang Gasan Bpk. Armedes, SE. MM menugaskan Sekretaris Kecamatan Batang Gasan Bpk. Dawanis, SE. Untuk hadir mewakili beliau dalam rangka Sosialisasi Transformasi UPK DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa Bersama. Dimana acara ini juga sebagai tindak lanjut dari acara yang telah dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach di Padang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Dan surat Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 148/PRI.02/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 perihal Penyampaian Panduan Teknis Pembentukan Badan Usaha Milik Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd.
Alhamdulillah acara ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan terkendali.
Hadir juga dalam acara ini Wali Nagari, Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) serta Tenaga Ahli/ Pendamping Desa se-Kabupaten Padang Pariaman/ yang mewakili dan undangan lainnya. "JAYALAH SELALU PADANG PARIAMAN, BATANG GASAN BERSATU"
(Report By. Aljuffri Chaniago, SE)
Terima kasih. Wassalaam ????