CAMAT BATANG GASAN, ANTON WIRA TANJUNG BESERTA ANGGOTA MENGIKUTI BIMTEK APLIKASI SRIKANDI
ALJUFFRI CHANIAGO, S.E. , Juli 23, 2023
"APLIKASI SRIKANDI DALAM MEWUJUDKAN KEARSIPAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KECAMATAN BATANG GASAN"
Gasan Gadang - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Pada 16 Maret 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI Lingkup Pemerintahan Kecamatan Batang Gasan bertempat di Aula Kantor Camat Batang Gasan. Bimtek ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Admin SRIKANDI Pemerintah Daerah yaitu dari Kominfo Kabupaten Padang Pariaman, Isnani, A.Md.Kom, Pencatat Surat Kecamatan, Unit Kearsipan I (UK I) yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Pariaman, Murni Yetti Dwi Putri, S.KPG, Ir. Avriati, MM dan Aprinaldi, S.A.P. dan Unit Kearsipan II (UK II) yaitu Arsiparis dari Kecamatan Batang Gasan.
Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar Instansi Pemerintah, selain itu terdapat fitur penggunaan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan dan informasi pengguna SRIKANDI dalam OPD itu sendiri. Pencatat Surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, daftar tujuan dan lain sebagainya.
Dalam percepatan SRIKANDI dan arsip dinamis terdapat 4 Instrumen yang perlu diperhatikan yaitu jadwal retensi arsip, tata naskah dinas sesuai Peraturan ANRI Nomor : 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Terakhir, keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh Stakeholder di Lingkungan Pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud di Pemerintahan Kecamatan Batang Gasan.