INFORMASI
    KUNJUNGAN TIM SAFARI RAMADHAN 1442 H PROVINSI SUMATERA BARAT DAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN         PENILAIAN GERAKAN TP. PKK TK. PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 DI NAGARI SIKABU KEC. LUBUAK ALUANG        KUNJUGAN TIM SAFARI RAMADHAN 1443 H TIM 03, 10, 27 KABUPATEN PADANG PARIAMAN KE MASJID / SURAU        KUNJUGAN TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN 1443 H KE MASJID RAYA SUNGAI SARIAK NAGARI MALAI V SUKU        PENYALURAN BLT-DD TAHAP 1 JANUARI s.d MARET DI NAGARI MALAI V SUKU KEPADA 116 KPM         PUSKESMAS GASAN GADANG MEMBAWA HARUM NAMA BAIK KECAMATAN BATANG GASAN DUA PENGHARGAAN DITERIMA         LAUNCHING GEBYAR PID DAN BIAN TINGKAT KECAMATAN BATANG GASAN TAHUN 2022 DISAMBUT POSITIF OLEH WARGA    

PEMERINTAH KECAMATAN BATANG GASAN MENGUCAPKAN SELAMAT MELAKSANAKAN IBADAH UMROH KEPADA BUPATI

Post Views : 28

Print Friendly and PDF
"PEMERINTAH KECAMATAN BATANG GASAN MENGUCAPKAN SELAMAT MELAKSANAKAN IBADAH UMROH KEPADA BAPAK BUPATI PADANG PARIAMAN BESERTA IBU KETUA TP-PKK KABUPATEN PADANG PARIAMAN DAN ROMBONGAN" Batang Gasan - Umroh merupakan salah satu perjalanan yang paling dicita-citakan seluruh umat muslim di dunia. Saat itupun umat muslim dapat beribadah dan bersujud dengan khusyuk kepada Rabb-Nya Allah SWT. Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf (mengelilingi Ka'bah 7 kali), Sa'i (berlari-lari kecil) diantara dua bukit : Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut di kepala. Hukum Umroh, dalam hal ini Ulama berbeda pendapat, ada yang menyatakan Sunnah, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, riwayat dari Ibnu Mas'ud dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Kemudian lagi dipihak yang lain dikatakan oleh para Ulama hukum Umroh adalah wajib, pendapat kedua dan dianggap paling kuat hukum ibadahnya ialah wajib, karena berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur'an dan Hadist. Salah satu Ayat yang menguatkan hukum Umroh wajib adalah pada Q.S. Al-Baqarah Ayat 196. Ayang artinya: Dan sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umroh karena Allah SWT" Dalam Ayat ini Umroh disandingkan dengan Ibadah Haji, hal itu yang jadi rujukan sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid Bin Tsabit Radhiyallahu 'anhum, juga para Imam seperti Imam Syafi'i, Imam Malik dalam menetapkan hukumnya. Selain itu diriwayatkan Rasulullah SAW melakukan Umroh hingga empat kali semasa hidupnya. Beliau mengerjakan Umroh pada bulan Dzulqo'dah, yaitu Umroh Hudaibiyyah pada tahun ke 6 H, Umratul Qadha' pada tahun ke 7 H, Umroh Ji'ranah pad tahun ke 8 H dan Umroh terkahir saat Haji Wada' di tahun ke 10 Hijriyah. Adapun syarat-syarat Umroh adalah : Beragama Islam, Baligh dan berakal, Merdeka dari perbudakan, atau bukan hamba sahaya dan memiliki kemampuan serta adanya Mahrom bagi perempuan. Rukun Umroh adalah Berihram atau berniat untuk memulai Umroh, Ihrom dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafadzkan talbiah Umroh, adapun lafadz yang diucapkan adalah "Labbaik Umroh", Thawaf yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad, berakhir di Hajar Aswad pula. Dalam prosesnya Jamaah disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir. Kemudian melakukan Sa'i yang dimulai dari Bukit Safa ke Bukit Marwa sebanyak 7 putaran, lalu dilanjutkan dengan Tahalul, yaitu para Jamaah diperintahkan untuk memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul agar lebih afdal, bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari. Lalu tertib, dimaksudkan semua Rukun Umroh di atas dilakukan secara berurutan, jika tidak berurutan maka Ibadah Umroh tidaklah sah. Selanjutnya keutamaan dalam Ibadah Umroh adalah menghapuskan dosa, menghilangkan kefakiran, disertakan dengan berjihad bagi wanita. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE.MM beserta Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Yusrita Suhatri Bur melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci Makkah Al Mukaromah hanyalah untuk mengharapkan ridho Allah SWT. Semoga menjadi Ibadah Umroh yang Mabrur serta kembali ke tanah air dengan selamat. Aamiin Allahumma aamiin.

SAMBUTAN

ANTON WIRA TANJUNG, S.Pi.M.Si

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Puji da...Selengkapnya →

POJOK PKK

PROFIL PEGAWAI

ANTON WIRA TANJUNG, S.Pi.M.Si

19801105 200902 1 001

Pembina / (IV/a)

CAMAT BATANG GASAN

DEDY MIZARDI, S.E

19650810 199101 1 002

Pembina / (IV/a)

SEKRETARIS KECAMATAN

LINA MARNI, S.Pd

19770330 200701 2 002

Penata Tk.I (III/d)

KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

BASRI, S.Pd

19660913 198612 1 001

Penata Tk.I (III/d)

Plt. KASI PELAYANAN UMUM

BASRI, S.Pd

19660913 198612 1 001

Penata Tk.I / (III/d)

KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT

ELGI PUTRA TAUFIK, S.S.T.P. M.Si

19920415 201609 1 002

Penata Muda Tk.I (III/b)

KASI KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

IDRIS ADRIANTO, S.I.P

19850409 200501 1 003

Penata Muda Tk.1 / (III/b)

KASI PEMERINTAHAN

ELGI PUTRA TAUFIK, S.S.T.P. M.Si

19920415 201609 1 002

Penata Muda Tk.I / (III/b)

Plt. KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN

IDRIS ADRIANTO, S.I.P

19850409 200501 1 003

Penata Muda Tk.I / (III/b)

Plt. KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN

RIO DOZAN

19801213 201406 1 008

Pengatur Muda Tk.I (II/b)

BENDAHARA PENGELUARAN

ASRIZAL

19721017 201406 1 002

Pengatur Muda / (II/a)

BENDAHARAWAN BARANG

ALJUFFRI CHANIAGO, S.E.

-

TENAGA HARIAN LEPAS / HONORER

STAF ADMINISTRASI BIDANG PATEN DAN OPERATOR WEBSITE KECAMATAN

JUWITA JAFRI

-

TENAGA HARIAN LEPAS / HONORER

STAF ADMINISTRASI MEMBANTU BIDANG PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN

AKBARION

-

TENAGA HARIAN LEPAS / HONORER

STAF ADMINISTRASI BIDANG PATEN

APRINALDI

-

TENAGA HARIAN LEPAS / HONORER

STAF K-3 KECAMATAN

LINK TERKAIT

3JDIHSpan LApor