CAMAT BATANG GASAN DAMPINGI TIM DLH PROVINSI VERIFIKASI LAPANGAN TAMBAK UDANG
ALJUFFRI CHANIAGO, S.E. , Juli 23, 2023
"SIKAPI PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG PERSOALAN TAMBAK UDANG DI NAGARI, TIM DLH PROVINSI SUMATERA BARAT BESERTA OPD TERKAIT LAKUKAN VERIFIKASI KE LAPANGAN"
Tanjuang - Beberapa waktu yang lalu, masyarakat di Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman dibuat heboh oleh seekor Buaya yang naik ke hulu sungai Batang Gasan Nagari Gasan Gadang dan juga yang naik ke bibir pantai Sungai Sariak di Nagari Malai V Suku, hal tersebut tentu ada kaitannya dengan semakin menjamurnya tambak udang budidaya. Beberapa tahun yang lalu, masyarakat tidak pernah dikejutkan dengan kabar adanya buaya yang muncul tersebut. Kejadian ini baru muncul belakangan saat satu demi satu usaha tambak udang dibuka.
Kita tidak bisa menuduh pengusaha A atau B secara spesifik, lagi pula kita tidak ingin mendahului Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak terkait lainnya dalam membuat kajian. Namun, terlepas dari apa "motivasi" naiknya Buaya tadi, geliat industri tambak udang budidaya memang semakin ketara di Wilayah Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman. Tentu saja, sebagaimana industri manapun, industri ini dapat membawa dampak buruk pada lingkungan sekitar jika limbahnya tidak dikelola dengan baik dan benar.
Fenomena berkembangnya industri tambak udang budidaya tentu tidak terjadi tanpa sebab. Tidak dapat dipungkiri bahwa nilai ekonomi menjadi sebab utama dari berbinar-binarnya mata pengusaha terhadapnya. Faktanya, udang termasuk komoditas ekspor yang sangat bernilai.
Diketahui bahwa Indonesia menjalin kerjasama internasional dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat merupakan negara produsen terbesar di dunia. Sektor jasa memberikan kontribusi terhadap GDP (Gros Domestic Product) AS sebesar 76,9%. Sedangkan sektor industri dan pertanian masing-masing memberikan kontribusi sebesar 21,9% dan 1,2%. Selain menjadi negara produsen terbesar di dunia, AS juga merupakan negara konsumen terbesar di dunia dengan nilai sebesar $11,2 triliun pada tahun-tahun yang lalu. Bagi Indonesia, AS merupakan salah satu mitra dagang strategis dimana AS merupakan negara yang menjadi negara tujuan ekspor non migas Indonesia terbesar ketiga setelah China dan Jepang.
Salah satu jenis produksi non migas yang diunggulkan di Indonesia adalah produksi udang. Jenis-jenis udang yang dihasilkan oleh Indonesia adalah udang putih (Banana Prawn, Penaeus merguiensis, Penaeus indicud), udang dodol (Metapenaeus Shrimps, Metapenaeus SPP) dan udang windu (Giant Tiger Prawn, Penaeus monodon, Penaeus semisulcatus). Udang jenis lain yang di produksi dan konsumsi di dalam negeri dengan jumlah yang cukup besar adalah udang rebon dan udang pasir. Jenis udang yang di Ekspor ke AS adalah jenis udang Vanamme dan dipasarkan dalam bentuk udang beku (Frozen Shrimp).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam Program Percepatan Pengembangan Tambak Udang Nasional, menyebutkan bahwa total produksi udang mencapai 517.397 ton dengan nilai produksi sebesar 36,22 triliyun rupiah pada tahun 2019 lalu. Pemerintah melalui KKP menarget produksi dapat naik sebesar 250% menjadi 1.290.000 ton dengan nilai 90,30 triliyun pada tahun 2024 mendatang. Nilai yang sangat fantastis, bukan?
Kita tentu tidak heran, pasalnya krustasea satu itu mengandung nilai gizi yang tinggi. Selain itu sebagian orang-orang atau masyarakat juga suka makan udang. Namun sangat disayangkan, jika dengan semua itu ada oknum yang memanfaatkan situasi, yang dengan se-enak-nya membuang limbah ke sungai, muara hingga laut. Dampak dari praktek ini jelas tidak enak sama sekali, tidak hanya merusak lingkungan melainkan juga dapat merusak ekosistem dan keseimbangan alam di dalamnya.
Sebagian besar tambak juga melanggar peraturan karena jarak lahan tambak dengan bibir pantai kurang dari 100 meter. Pemeriksaan dilakukan oleh lembaga Pemerintah setempat karena banyaknya laporan dari masyarakat. Limbah tambak membunuh ikan kecil di pesisir pantai dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut di atas, berdasarkan surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Nomor : 660/26/PPKL&PHL/DLH-2023 tanggal 5 Januari 2023 perihal : verifikasi pengaduan penolakan tambak udang di Kabupaten Padang Pariaman. Waktu pelaksanaan verifikasi lapangan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 bertepatan dengan Hari Jadi (Ulang Tahun) Kabupaten Padang Pariaman, sehingga diundur menjadi hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. Hal itu dipertegas dengan surat DLH Provinsi Sumatera Barat Nomor : 660/54/PPKL&PHL/DLH-2023 tanggal 9 Januari 2023. Perihal : Perubahan jadwal pelaksanaan verifikasi pengaduan tambak udang.
Camat Batang Gasan, Armedes, SE.MM menghadiri langsung acara ini, dengan didamping langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Batang Gasan, Elgi Putra Taufik, S.STP.M.Si. serta Wali Nagari Gasan Gadang dan Wali Nagari Malai V Suku dan lain-lain.
Setelah melihat kelapangan ada permintaan masyarakat yang menolak rencana pengolahan tambak udang tersebut, ada tiga orang warga yang berbicara langsung dengan Tim di lapangan serta perwakilan WALHI Sumatera Barat (Tomy).
Dari diskusi yang dilakukan tersebut dijelaskan oleh Kepala DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman bahwa izin tambak tersebut memang belum lengkap dan masih dalam proses perizinan. Beliau mengatakan sangat menghormati kearifan lokal yang ada di daerah Batang Gasan ini, semua investasi atau usaha yang ada harus ada koordinasi dengan tokoh masyarakat, masyarakat, niniak mamak, pemuda serta pemilik lahan atau tanah. Jangan sampai pemilik lahan atau pemilik tanah asal jual atau memberikan tanahnya kepada Investor sebelum ada kejelasan dan musyawarah dengan pemerintah, tokoh masyarakat, masyarakat, niniak mamak dan tokoh pemuda setempat.
Kabid P2KLHPL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Teguh Ariefianto mengajak mari bersama-sama mencari solusi atau penyelesaian persoalan ini secara musyawarah dan beliau sangat merespon dengan keluhan masyarakat di Batang Gasan ini.
Kepala DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman meminta Wali Nagari Gasan Gadang, Tri Sukma, SE.MM (akrab disapa Cili) dan Wali Nagari Malai V Suku, Azirman untuk dapat membuat Peraturan Nagari atau kesepakatan dengan masyarakat setempat bagaimana mencarikan kesepakatan yang baik untuk kebaikan Nagari Gasan Gadang dan juga Nagari Malai V Suku kedepan.
Armedes, berterima kasih dengan adanya inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Stocholder terkait untuk menyelesaikan persoalan atau masalah tambak udang yang ada di Wilayah Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman ini, ia berharap agar masyarakat sekitar tenang dan jangan bersikap Apatis terhadap Investor yang akan berinvestasi di daerah kita, Camat Batang Gasan mengajak mari selalu kita bermusyawarah bersama mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini."Tutup Armedes.
Turut hadir dalam acara tersebut OPD terkait, (Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian), Niniak Mamak, Tokoh masyarakat dan juga Ketua Pemuda setempat.
Sehubungan dengan arahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Ir. Siti Aisyah, M.Si bahwa lokasi kumpul sesuai dengan kesepakatan adalah di Penangkaran Penyu Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan. Alhamdulillah, acara yang dimulai sekitar pukul: 09.00 Wib s.d selesai ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses seperti yang kita harapkan bersama. Dengan banyaknya minat para Investor untuk berinvestasi di Nagari kita, maka secara tidak langsung akan meningkatkan PAD kita nantinya, juga bisa membuka lapangan kerja baru yang dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada, khususnya di wilayah Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman. Semoga pembangunan-pembangunan di Batang Gasan terus bertambah, sehingga Batang Gasan menjadi lebih maju dan akan selalu terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.